Layanan dari PT Bantu Pengusaha Bertumbuh · NIB 1506230118581Konsultan pajak tersertifikasi · Anggota IKPI
Lapor SPT Tahunan · online dari seluruh Indonesia

Jasa Lapor SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi

Kirim datanya, kami yang menyusun, mengecek ulang, dan melaporkan SPT Tahunan Anda lewat Coretax DJP. Angka final dikonfirmasi bersama sebelum lapor, bukti lapor dikirim ke Anda.

Orang Pribadi31 Maretbatas lapor tiap tahun
Badan (PT/CV)30 Aprilbatas lapor tiap tahun
Tim konsultan pajak mengerjakan laporan SPT Tahunan klien
Mulai Rp500 ribuharga jelas di depan
Dicek sebelum dilaporkanbukti lapor dikirim ke Anda
  • Anggota IKPIkonsultan pajak tersertifikasi
  • Badan usaha resmiPT · NIB 1506230118581
  • Data dijaga NDAperjanjian kerahasiaan
  • Seluruh Indonesiakoordinasi via WhatsApp
Paket & harga

Pilih jenis SPT Tahunan Anda

Harga mulai sudah tercantum. Ruang lingkup dan biaya final dikonfirmasi setelah kondisi usaha Anda kami pahami, sebelum pekerjaan dimulai.

SPT Badan

Paket Clean Sheet

Untuk PT/CV yang belum aktif atau belum berjalan.

MulaiRp500.000/tahun
  • Laporan keuangan 1 tahun
  • Input & pelaporan SPT nihil
  • Arsip lengkap 1 file PDF
  • Ekualisasi data perpajakan
  • ID billing pembayaran pajak
Pilih Paket Ini
Paling banyak dipilih SPT Badan

Paket Full Service

Laporan keuangan dan SPT Badan lengkap, terima beres.

MulaiRp2.900.000/tahun
  • Laporan keuangan 1 tahun (baru atau review)
  • Ekualisasi data perpajakan
  • Input & pelaporan SPT Badan
  • ID billing pembayaran pajak
  • Konfirmasi final sebelum lapor
  • Arsip lengkap 1 file PDF
Pilih Paket Ini
SPT Badan

Paket Smart Correction

Untuk membetulkan SPT Badan yang sudah dilaporkan.

MulaiRp3.300.000/tahun pajak
  • Review & koreksi laporan keuangan
  • Penyesuaian & ekualisasi data
  • Input & pelaporan SPT pembetulan
  • ID billing pembayaran pajak
  • Konfirmasi final sebelum lapor
  • Arsip lengkap 1 file PDF
Pilih Paket Ini
Untuk UMKM SPT Orang Pribadi

Paket Business

Pemilik usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 M atau memakai norma.

MulaiRp2.400.000/tahun
  • Input & pelaporan SPT pribadi
  • Pelaporan daftar harta
  • Pengecekan bukti potong
  • Simulasi kewajaran penghasilan & harta
  • Crosscheck prive atau dividen
  • Perhitungan dengan norma
  • Arsip lengkap 1 file PDF
  • Laporan keuangan 1 tahun
Pilih Paket Ini
SPT Orang Pribadi

Paket Business Pro

Pemilik usaha dengan omzet di atas Rp4,8 M atau memakai pembukuan.

MulaiRp2.900.000/tahun
  • Laporan keuangan 1 tahun
  • Input & pelaporan SPT pribadi
  • Pelaporan daftar harta
  • Pengecekan bukti potong
  • Simulasi kewajaran penghasilan & harta
  • Crosscheck prive atau dividen
  • Arsip lengkap 1 file PDF
Pilih Paket Ini

Belum yakin paket mana? Ceritakan kondisi usaha Anda lewat WhatsApp, kami bantu pilihkan. Pajak terutang (bila ada) disetor langsung ke kas negara, terpisah dari biaya jasa.

Kenapa jangan ditunda

Telat atau keliru lapor SPT ada biayanya

Mendekati batas waktu, antrean pekerjaan dan kendala akun Coretax biasanya bertambah. Data yang dikirim lebih awal memberi waktu untuk pengecekan yang lebih teliti.

Denda telat · Orang PribadiRp100.000

per SPT Tahunan yang terlambat dilaporkan

Denda telat · BadanRp1.000.000

per SPT Tahunan yang terlambat dilaporkan

SPT yang keliru bisa berujung SP2DK

Selisih data yang terlanjur dilaporkan bisa dipertanyakan kantor pajak lewat SP2DK. Sudah menerimanya? Lihat pendampingan SP2DK.

Proses

Empat langkah sampai bukti lapor di tangan

  1. Kirim data

    Lewat WhatsApp, dalam bentuk foto atau PDF. Kami beri daftar dokumen sesuai kondisi Anda.

  2. Disusun tim kami

    Laporan keuangan dan perhitungan pajak disusun, data dicocokkan dengan bukti potong dan pajak yang sudah dibayar.

  3. Konfirmasi angka final

    Anda menerima ringkasan angka sebelum lapor. ID billing dibuat bila ada pajak yang harus dibayar.

  4. Lapor & bukti diterima

    SPT dilaporkan lewat Coretax DJP, bukti lapor dan arsip lengkap dikirim dalam 1 file PDF.

Persiapan

Dokumen yang biasanya dibutuhkan

Tidak perlu lengkap di hari pertama. Kirim yang sudah ada, kami bantu petakan kekurangannya.

SPT Badan (PT/CV)

  • Akun Coretax perusahaan dan data pengurus yang berwenang
  • Mutasi rekening perusahaan selama 1 tahun
  • Data penjualan dan pembelian, beserta faktur pajak bila PKP
  • Bukti potong dan bukti setor pajak selama tahun berjalan
  • Laporan keuangan tahun lalu dan SPT tahun lalu, bila ada

SPT Orang Pribadi

  • Akun Coretax pribadi (NIK yang sudah menjadi NPWP)
  • Rekap omzet usaha per bulan, atau pembukuan bila wajib
  • Bukti potong dari pemberi kerja atau pihak lain, bila ada
  • Daftar harta dan utang per akhir tahun
  • SPT tahun lalu sebagai pembanding, bila ada
Tim konsultan pajak Bantu Pengusaha di ruang rapat kantor Sidoarjo
Tim Bantu PengusahaKantor Juanda Business Center, Sedati, Sidoarjo
Siapa yang mengerjakan

Dikerjakan tim konsultan pajak, bukan perorangan

JasaLaporSPT.id adalah layanan khusus SPT Tahunan dari Bantu Pengusaha, konsultan pajak dan laporan keuangan yang berkantor di Sidoarjo dan melayani usaha dari berbagai kota.

  • KredensialKonsultan pajak tersertifikasi · Anggota IKPI
  • LegalitasPT Bantu Pengusaha Bertumbuh · AHU-0042962.AH.01.01.Tahun 2023
  • KantorJuanda Business Center B14, Sedati, Sidoarjo
Kenali Bantu Pengusaha
Jangkauan

Melayani lapor SPT Tahunan dari berbagai kota

Semua proses bisa dilakukan online, jadi lokasi usaha Anda bukan kendala.

JakartaSurabayaSidoarjoBandungSemarangMedanTangerangBekasiDepokBantenCikampekGunung PutriMalangLamonganJombangSurakartaKaranganyarBoyolaliBaliDenpasarLampungJambiPekanbaruRiauSumatra UtaraPontianakKalimantanGorontaloMalukuKupangSumbaMaumereJayapuraPapua
FAQ

Pertanyaan seputar lapor SPT Tahunan

Kapan batas lapor SPT Tahunan?

Untuk tahun pajak yang mengikuti tahun kalender, SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret dan SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April tahun berikutnya. Kirim data lebih awal supaya ada waktu untuk pengecekan.

Berapa denda kalau terlambat lapor SPT Tahunan?

Denda administrasi keterlambatan lapor SPT Tahunan sebesar Rp100.000 untuk Orang Pribadi dan Rp1.000.000 untuk Badan. Bila ada pajak kurang bayar, dapat dikenakan sanksi bunga.

Apakah bisa dikerjakan online dari luar kota?

Bisa. Hampir semua klien kami berkoordinasi lewat WhatsApp: data dikirim dalam bentuk foto atau PDF, draf dikonfirmasi bersama, lalu bukti lapor dikirim ke Anda. Kami melayani usaha dari berbagai kota di Indonesia.

Perusahaan saya belum ada transaksi, tetap wajib lapor?

Ya. PT atau CV yang sudah terdaftar tetap wajib melaporkan SPT Tahunan Badan meskipun belum beroperasi. Paket Clean Sheet disiapkan untuk kondisi ini.

SPT tahun lalu ternyata keliru, bisa dibetulkan?

Bisa, melalui SPT pembetulan. Paket Smart Correction mereview dan mengoreksi laporan keuangan, menyesuaikan data, lalu melaporkan SPT pembetulan.

Siapa yang mengerjakan dan bagaimana data saya dijaga?

Layanan JasaLaporSPT.id dikerjakan oleh tim Bantu Pengusaha (PT Bantu Pengusaha Bertumbuh), konsultan pajak tersertifikasi dan anggota IKPI, berkantor di Sidoarjo. Data klien dijaga dengan perjanjian kerahasiaan (NDA). Selengkapnya di bantupengusaha.id.

Apakah ada jaminan tidak ada pajak yang harus dibayar?

Tidak. Jumlah pajak ditentukan oleh data usaha Anda. Yang kami pastikan: perhitungan benar, data dicocokkan, dan Anda mengetahui angka finalnya sebelum SPT dilaporkan.

Konsultasi gratis

Serahkan SPT Tahunan Anda, fokus jalankan usaha

Ceritakan jenis SPT dan kondisi usaha Anda. Kami jelaskan paket yang cocok dan biayanya sebelum mulai.

Ruang konsultasi pajak di kantor Sidoarjo
JasaLaporSPT.idKonsultasi gratisPaket